Polisi Ungkap Kasus Penipuan Valas

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 11 Februari 2019 | 18:30 WIB
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Tersangka pasangan suami istri dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Tersangka pasangan suami istri dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Tersangka pasangan suami istri dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Tersangka pasangan suami istri dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Tersangka pasangan suami istri dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Tersangka pasangan suami istri dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Senin (11/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rilis kasus penjualan Valas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2). Subdit II fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang, diamankan barang bukti transfer rekening dan valas atau mata uang asing dengan jumlah kerugian mencapai Rp 11,8 Milliar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI