Suara.com - Rilis kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/1). Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan kulit satwa dilindungi dari seorang tersangka dengan barang bukti satu kulit Harimau Sumatera utuh dan satu kulit Macan Dahan (Neofelis nebulosa) utuh. [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
Polisi Ungkap Perdagangan Kulit Harimau Sumatera
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 31 Januari 2019 | 16:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Kulit Harimau Sumatera di Kerinci Jambi
05 Mei 2023 | 14:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:00 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB