Suara.com - Penyidik menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Bupati Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan Rp100.000 senilai Rp1.280.000.000, serta mengamankan lima orang tersangka salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami terkait korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
KPK Sita Sekardus Uang Saat OTT di Mesuji
Muhaimin A Untung Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 07:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akhir Pelarian Paulus Tannos: Ditangkap di Singapura, KPK Siap Bawa Pulang
24 Januari 2025 | 10:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:15 WIB
Foto | 21:00 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 07:27 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 21:13 WIB