Suara.com - Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Abu Bakar Baasyir Bebas
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 18 Januari 2019 | 15:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jelang Persidangan, PDIP Sebut Hasto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
12 Maret 2025 | 15:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 04:05 WIB
Foto | 21:48 WIB
Foto | 08:02 WIB
Foto | 00:46 WIB
Foto | 19:10 WIB