Polisi Ungkap Pelaku Penyebaran Hoax Surat Suara Tercoblos

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 09 Januari 2019 | 14:30 WIB
  • Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kedua kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kedua kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kedua kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). Polri mengatakan Bagus Bawana Putra  yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI