Suara.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kiri) bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menyepakati perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi hingga Juni 2019 agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
BPJS Kesehatan Perpanjang Kontrak Rumah Sakit Tak Terakreditasi di 2019
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 07 Januari 2019 | 21:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ali Ghufron Mukti Lulusan Mana? Jebolan Kampus Kerakyatan Bantah Rumor BPJS Kesehatan Bangkrut
18 Februari 2025 | 15:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI