Suara.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin memberi keterangan pers terkait tudingan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya kepada asisten ahli berinisial A di Hotel Hermitage, Jakarta, Minggu (30/12). Syafri membantah semua tudingan itu pelecehan seksual terhadap dirinya dan akan menempuh jalur hukum untuk mengungkapkan peristiwa sesungguhnya. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Syafri Adnan Bantah Perkosa Bawahan
Muhaimin A Untung Suara.Com
Minggu, 30 Desember 2018 | 17:32 WIB
BERITA TERKAIT
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
12 Desember 2025 | 18:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI