Suara.com - Deputi IV Kemenpora Mulyana beserta Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. KPK menahan lima pejabat Kemenpora yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto terkait dugaan suap penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI dan diduga telah terjadi kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPK Menahan Pejabat Kemenpora Terkait Suap Dana Hibah ke KONI
Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 20 Desember 2018 | 05:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB