Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12). Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur yaitu Iwan Hutapea (31 Tahun), Depi (35 Tahun), Suci Ramdani (23 Tahun). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
DPO Pengeroyokan TNI Ciracas
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 13 Desember 2018 | 16:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
18 November 2024 | 13:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI