Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, serta mengamankan uang sejumlah Rp1,556 miliar yang diduga merupakan hasil korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Ini Uang Korupsi Bupati Cianjur
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 13 Desember 2018 | 07:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes
21 Desember 2024 | 14:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB