Ekspresi Direktur PLN Sofyan Basir saat Menjadi Saksi

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 18:14 WIB
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
    Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
    Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
    Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
    Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • 
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
    Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
    Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • 
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
  • Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1).Sidang beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni Dirut PLN (Persero) Sofyan Basir dan Direktur pengadaan Strategis2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI