Suara.com - Sejumlah massa aksi bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) saat unjuk rasa menolak kriminalisasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/12). Aksi yang merupakan bagian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional tersebut menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup sebagai bentuk implementasi Pasal 66 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Tolak Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sidang Guru Supriyani Berjalan, Tapi Bupati Konawe Inisiasi Mediasi di Luar Persidangan
06 November 2024 | 15:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB