Suara.com - Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) bersama penyidiK KPK menperlihatkan barang bukti saat konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). KPK mengamankan barang bukti uang 47.000 dollar Singapura. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim dan Advokat
Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 07:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
27 November 2024 | 12:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI