OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim dan Advokat

Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 07:00 WIB
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
    Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
    Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
    Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
    Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
    Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
  • Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) bersama penyidiK KPK menperlihatkan barang bukti saat konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). KPK mengamankan barang bukti uang 47.000 dollar Singapura. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI