Suara.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 26 November 2018 | 14:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bak The Simpsons, Video Lawas Benyamin Sueb Perkenalkan Rano Karno Cilik Jadi Gubernur
29 November 2024 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 18:32 WIB
Foto | 19:45 WIB
Foto | 16:52 WIB