Suara.com - Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Polisi Satuan Lalu Lintas Polda Metro, serta Jasa Raharja menggelar razia pajak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11). Pengguna kendaraan yang terjaring bisa langsung membayar pajaknya di Samsat Keliling di lokasi razia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terjaring Razia, Bayar di Tempat
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 22 November 2018 | 20:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
12 Maret 2025 | 14:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 04:05 WIB
Foto | 21:48 WIB
Foto | 08:02 WIB
Foto | 00:46 WIB
Foto | 19:10 WIB