Suara.com - Seorang anak memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (20/11). KIA untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik kepada anak –anak Indonesia dari usia 0-5 tahun sampai dengan 5-17 tahun. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Begini Bentuk Kartu Identitas Anak Indonesia
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 20 November 2018 | 15:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rutin Gelontorkan Mobil Keren, Kia Akhirnya Ungguli Hyundai
05 Maret 2025 | 13:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI