Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 16 November 2018 | 17:00 WIB
  • Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga memeriksa dokumen saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Warga memeriksa dokumen saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga memeriksa dokumen saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI