Suara.com - Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Jaksa penuntut umum menuntut Zumi Zola pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1 Milliar subsider kurungan selama enam bulan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 08 November 2018 | 16:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
11 April 2025 | 15:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:45 WIB
Foto | 21:50 WIB
Foto | 21:47 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 14:39 WIB