Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) angggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/18).KPK menetapkan tujuh tersangka yakni empat di antaranya diduga sebagai penerima Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah, anggota Komisi DPRD Kalteng Edy Rosada, dan tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana selaku, dan Manajer legal PT BAP Teguh Dudy Zaldy serta mengamankan uang senilai Rp 240 Juta terkait diduga menerima uang suap dari perusahaan sawit terkait pembuangan limbah pengolahan sawit. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
OTT DPRD Kalteng, KPK Tetapkan 7 Tersangka
Muhaimin A Untung Suara.Com
Sabtu, 27 Oktober 2018 | 18:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Survei Pilkada Kalteng Versi Poltracking: Agustiar-Edy Ungguli Dua Lawannya
23 November 2024 | 22:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB