Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sekaligus mengamankan barang bukti Rp 385.965.000 dari total bukti setoran ke rekening Rp 6.425.000 terkait kasus suap dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun 2018. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPK Menyita 6,4 Milliar Saat OTT Cirebon
Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 25 Oktober 2018 | 20:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
27 November 2024 | 19:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI