Suara.com - Sidang lanjutan dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riiau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. [Suara.com/Muhaimin A untung]
Dirut PLN Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Inovasi Hijau ITPLN Raih Penghargaan Internasional, Sabet Gold Medal di IPITEx 2025
19 Februari 2025 | 16:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB