Suara.com - Sidang lanjutan dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riiau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. [Suara.com/Muhaimin A untung]
Dirut PLN Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!
17 Desember 2024 | 15:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:38 WIB