Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). Polisi menghadirkan dua tersangka berinisial IAW dan RMY untuk memperagakan adegan selama rekonstruksi kasus peluru nyasar yang terjadi di gedung DPR RI pada senin (15/10) kemarin. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Begini Suasana Rekonstruksi Peluru Nyasar di DPR
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Minta Kepala OIKN Pikirkan Masyarakat Adat: Jangan sampai Kita Dikutuk
22 Februari 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI