Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU dan Saham Gelap Sebesar Rp 55 M

Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:02 WIB
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan dan pengelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan dan pengelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barng bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Barng bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan dan pengelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan dan pengelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan dan pengelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barng bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan dan pengelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan pengelapan saham pasar modal dengan barang bukti berupa buku rekening serta menangkap tersangka inisial EPL yang menipu 27 korban para nasabah dengan investasi kerugian Rp. 55 Milliar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI