Batas Akhir Napi Kabur untuk Menyerahkan Diri Pascagempa Palu

Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Senin, 15 Oktober 2018 | 14:01 WIB
  • Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
    Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
  • Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
    Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
  • Petugas Lapas melihat kondisi reruntuhan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
    Petugas Lapas melihat kondisi reruntuhan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
  • Petugas Lapas bersama warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
    Petugas Lapas bersama warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
  • Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
  • Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
  • Petugas Lapas melihat kondisi reruntuhan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
  • Petugas Lapas bersama warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suasana ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur pascagempa dan tsunami Palu-Donggala untuk menyerahkan diri, dan hingga 15 Oktober 2018, baru 81 warga binaan Lapas Kelas III Palu telah menyerahkan diri dari 556 napi yang kabur. [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI