Suara.com - Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum memberlakukan sanksi pembayaran denda bagi para pelanggar selama uji coba di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin - Sudirman, Bagi pelanggar akan diberikan peringatan berupa pengiriman surat beserta foto pelanggaran ke alamat yang sesuai dengan STNK para pelanggar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Hati-Hati! Uji Coba Tilang Elektronik Sudah Dimulai
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Senin, 01 Oktober 2018 | 15:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Bakal Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana, Dimulai dari Jam 6
19 Februari 2025 | 07:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB