Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Bidang Non Yudisial Sunarto, Kepala Biro Humas MA Abdullah, dan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8). KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (ott) di pengadilan negeri Medan yaitu Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry purbo, Panitera Pengganti PN Medan Helpandi, dan 2 swasta Tamin dan Sukordi, selain itu diamankan total uang sebesar Rp 3 Milliar terkait dugaan suap tindak pidana korupsi Hakim Pengadilan Negeri Medan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
OTT Hakim PN Medan, KPK Amankan Uang Sebesar Rp3 Milliar
Muhaimin A Untung Suara.Com
Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK
26 November 2024 | 15:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB