Suara.com - Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto, Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus pengungkapan tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia, dengan barang bukti diantaranya satu "action camera", peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Bareksrim Polri Ungkap Kasus Pencurian Data Nasabah
Muhaimin A Untung Suara.Com
Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Update Jadwal Rilis HyperOS 2.0 Global, Ini 69 HP Xiaomi yang Didukung
26 November 2024 | 13:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB