Bareksrim Polri Ungkap Kasus Pencurian Data Nasabah

Muhaimin A Untung Suara.Com
Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:04 WIB
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti di perlihatkan saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Barang bukti di perlihatkan saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kanan), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kedua kiri) dan Jajarannya memperlihatkan tersangka saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kanan), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kedua kiri) dan Jajarannya memperlihatkan tersangka saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Petugas kepolisian membawa tersangka saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Petugas kepolisian membawa tersangka saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Barang bukti di perlihatkan saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto (kanan), Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni (kedua kiri) dan Jajarannya memperlihatkan tersangka saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Petugas kepolisian membawa tersangka saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto, Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen ALbertus Rachmad Wibowo dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni dan Jajarannya memberikan keterangan pers saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus pengungkapan tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia, dengan barang bukti diantaranya satu "action camera", peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI