Suara.com - Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yaitu kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sidang Perdana, Tangan Zumi Zola Dibungkus Gips
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Zumi Zola dan Putri Zulhas Temui Ustaz Adi Hidayat, Minta Nasihat Jelang Pernikahan?
19 November 2024 | 09:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB