Mendagri Tinjau Kesiapan Pilpres di KPU

Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Senin, 06 Agustus 2018 | 15:53 WIB
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memantau proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). KPU membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI