Tempat Khusus Driver Ojek Online di Balai Kota

Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Rabu, 01 Agustus 2018 | 11:19 WIB
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
    Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
    Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
    Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
    Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
    Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
    Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
  • Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI