Suara.com - Rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di halaman polres Jakarta Barat, Selasa (31/7). Polres Jakarta Barat menangkap Jaringan Perdagangan Satwa Liar Antar Daerah Secara Daring dan mengamankan 2 ekor burung elang brontok fase terang, 4 ekor burung elang alap-alap kawah, 1 ekor burung elang laut, 1 ekor buaya muara dan 3 buku rekening beserta handphone juga menangkap 5 tersangka di berbagai daerah. [suara.com/Muhaimin A Untung]
Rilis Perdagangan Satwa Liar
Selasa, 31 Juli 2018 | 18:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Vivo X200 Series: Siap Mengguncang Pasar Smartphone Asia Tenggara
13 November 2024 | 13:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB