Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, serta Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Adapun barang bukti yang didapat antara lain berupa uang senilai Rp 279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Dalam kasus ini, turut diperiksa pula artis Inneke Koesherawati sebagai saksi. [Foto-foto: Antara]
OTT Suap Lapas Sukamiskin
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 21 Juli 2018 | 23:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia
18 November 2024 | 20:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB