Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (tengah) bersama Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Audi Latuher (kiri), Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kanan), memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). Polisi memusnahkan tablet (ekstasi) sebanyak 2.915 butir yang merupakan hasil dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba Nigeria-Indonesia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Pemusnahan Ekstasi Jaringan Internasional
Sabtu, 21 Juli 2018 | 00:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
14 November 2024 | 22:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB