Bimanesh Divonis Tiga Tahun Penjara

Senin, 16 Juli 2018 | 19:23 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. (Suara.com/Oke Atmaja)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI