Suara.com - Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) beraktivitas di ruangan pendaftaran sengketa hasil pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7/2018). MK membuka pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Bupati dan Wali Kota Serentak 2018 mulai Rabu (4 Juli) hingga 7 Juli 2018. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pendaftaran Gugatan Pemilu di MK
Kamis, 05 Juli 2018 | 21:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MK Putuskan Menteri Desa Yandri Tak Netral di Pilkada Serang, PAN: Aneh!
25 Februari 2025 | 08:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB