Polisi Ungkap Pemerasan Berkedok Retribusi

Senin, 04 Juni 2018 | 16:31 WIB
  • Kepada kendaraan angkutan barang (truk, pick up dan box).
    Kepada kendaraan angkutan barang (truk, pick up dan box).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
    Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
    Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
    Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
    Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
  • Kepada kendaraan angkutan barang (truk, pick up dan box).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
  • Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6). Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara menarik biaya retribusi kepada kendaraan angkutan barang (truk, pick up dan box), yang melintas dikawasan Thamrin City, pelaku memberikan karcis retribusi yang sudah di fotocopy dan tertera 10 ribu rupiah dan karcis parkir 30 ribu rupiah. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 722.500, karcis retribusi 78 lembar, karcis parkir 130 lembar. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI