Suara.com - Polsek Metro Tanah Abang merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, Jakarta, Senin (4/6). Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara menarik biaya retribusi kepada kendaraan angkutan barang (truk, pick up dan box), yang melintas dikawasan Thamrin City, pelaku memberikan karcis retribusi yang sudah di fotocopy dan tertera 10 ribu rupiah dan karcis parkir 30 ribu rupiah. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 722.500, karcis retribusi 78 lembar, karcis parkir 130 lembar. [suara.com/Oke Atmaja]
Polisi Ungkap Pemerasan Berkedok Retribusi
Senin, 04 Juni 2018 | 16:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
21 November 2024 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB