Aman Abdurrahman Jalani Sidang Replik

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 30 Mei 2018 | 13:24 WIB
  • JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman.
    JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman.
  • Petugas gabungan TNI-Polri melakukan apel usai berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
    Petugas gabungan TNI-Polri melakukan apel usai berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
  • Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
    Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
  • Petugas kepolisian berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
    Petugas kepolisian berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
  • Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (tengah) berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
    Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (tengah) berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
  • JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman.
  • Petugas gabungan TNI-Polri melakukan apel usai berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
  • Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
  • Petugas kepolisian berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
  • Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (tengah) berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5). Dalam sidang tersebut JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman karena Aman diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. [ANTARA/Galih Pradipta]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI