Bareskrim Amankan 40 Ribu Ton Garam

Senin, 28 Mei 2018 | 18:28 WIB
  • Menangkap Direktur PT GSA, MA, di Gresik, Jawa Timur, Senin (7/5).
    Menangkap Direktur PT GSA, MA, di Gresik, Jawa Timur, Senin (7/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
    Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
    Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
    Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
    Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
  • Menangkap Direktur PT GSA, MA, di Gresik, Jawa Timur, Senin (7/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
  • Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5). Bareskrim Polri mengamankan 40 ribu ton garam industri impor yang disalahgunakan menjadi garam konsumsi dan menangkap Direktur PT GSA, MA, yang memperdagangkan garam industri impor di Gresik, Jawa Timur, Senin (7/5). [suara.com/Oke Atmaja]

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI