Suara.com - Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari beserta jajaran menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. [ANTARA/Widodo S Jusuf]
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Katinon
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 28 Mei 2018 | 16:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
13 November 2024 | 15:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB