Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Katinon

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 28 Mei 2018 | 16:21 WIB
  • Dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka.
    Dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka.
  • Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Petugas menunjukkan narkotika jenis katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Petugas menunjukkan narkotika jenis katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Sejumlah tersangka penyelundup narkotika jenis ekstasi dan katinon ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Sejumlah tersangka penyelundup narkotika jenis ekstasi dan katinon ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka.
  • Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Petugas menunjukkan narkotika jenis katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Sejumlah tersangka penyelundup narkotika jenis ekstasi dan katinon ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari beserta jajaran menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. [ANTARA/Widodo S Jusuf]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI