Suara.com - Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda Pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). Dalam nota pembelaanya terdakwa perkara terorisme bom Thamrin, Aman Abdurrahman, menyatakan siap jika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap dirinya sesuai tuntutan jaksa. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Pledoi Aman Abdurrahman
Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gara-Gara Cari 'Pressure Cooker' dan 'Backpack' di Google, Wanita Ini Kaget Didatangi Polisi
26 Oktober 2024 | 09:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB