Suara.com - Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda Pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). Dalam nota pembelaanya terdakwa perkara terorisme bom Thamrin, Aman Abdurrahman, menyatakan siap jika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap dirinya sesuai tuntutan jaksa. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Pledoi Aman Abdurrahman
Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bendera ISIS Ditemukan di Truk Maut Perayaan Tahun Baru, AS Siaga Satu soal Ancaman Terorisme
07 Januari 2025 | 03:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:13 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 21:34 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB