Suara.com - Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5). Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) menjadi level II (waspada) dan berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB. [ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/Aloysius Jarot Nugroho]
Gunung Merapi Berstatus Waspada
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 22 Mei 2018 | 12:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mengenang Erupsi Gunung Merapi 2010 di Museum Mini Sisa Hartaku
20 November 2024 | 11:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI