Gunung Merapi Berstatus Waspada

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 22 Mei 2018 | 12:18 WIB
  • Berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB.
    Berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB.
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
    Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
    Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
    Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
    Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
    Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB.
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
  • Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5). Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) menjadi level II (waspada) dan berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB. [ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/Aloysius Jarot Nugroho]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI