Pemusnahan Miras Oplosan

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 April 2018 | 17:00 WIB
  • Diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat miras oplosan.
    Diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat miras oplosan.
  • Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
    Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
  • Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
    Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
  • Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
    Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
  • Diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat miras oplosan.
  • Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
  • Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
  • Petugas memusnakan puluhan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas memusnakan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4). Sebanyak 21 ribu botol miras oplosan dan ilegal yang merupakan hasil tangkapan yang dilakukan petugas kepolisian selama 10 hari tersebut dimusnakan dan diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat miras oplosan itu. [ANTARA/Zabur Karuru]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI