Suara.com - Driver ojek online mendatangi Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4). Mereka menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan ojek online. [suara.com/Oke Atmaja]
Driver Ojek Online Geruduk DPR
Senin, 23 April 2018 | 18:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
26 November 2024 | 12:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI