Driver Ojek Online Geruduk DPR

Senin, 23 April 2018 | 18:02 WIB
  • Segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum.
    Segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum.
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
    Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
    Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
    Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
    Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
  • Segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum.
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
  • Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Driver ojek online mendatangi Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4). Mereka menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan ojek online. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI