Suara.com - Menteri Agama (Mendag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur, disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri di kantor Kemenko PMK terkait penambahan hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jakarta, Rabu (18/4). Pemerintah akan menambah tiga hari cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah Tambah 3 Hari Cuti Lebaran
Rabu, 18 April 2018 | 17:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menhub Proyeksikan 110,67 Juta Orang Wara Wiri Selama Libur Nataru
22 November 2024 | 18:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB