Suara.com - Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama Satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4). Tim gabungan di bawah koordinasi Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri telah melakukan pemeriksaan atas kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol, guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 orang ABK berwarga negara Indonesia yang bekerja di kapal. [suara.com/Oke Atmaja]
Tindak Lanjut Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer
21 Februari 2025 | 13:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB