Suara.com - Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama Satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4). Tim gabungan di bawah koordinasi Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri telah melakukan pemeriksaan atas kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol, guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 orang ABK berwarga negara Indonesia yang bekerja di kapal. [suara.com/Oke Atmaja]
Tindak Lanjut Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Singgung Hukum Koruptor, Susi Purdjiastuti Punya Satu Pinta ke Prabowo di Penghujung Tahun
01 Januari 2025 | 17:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB