Suara.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). Berkas perkara tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus korupsi penerbitan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. [ANTARA/Hafidz Mubarak A]
Berkas Syafruddin Arsyad Temenggung P21
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 12:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
28 November 2024 | 23:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI