BNNP Jateng Ringkus Pengedar Narkotika

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 17 April 2018 | 14:22 WIB
  • Petugas terpaksa menembak mati seorang tersangka lainnya
    Petugas terpaksa menembak mati seorang tersangka lainnya
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
  • Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, yakni TY (kiri), BD (kedua kiri), dan IM (ketiga kiri), usai rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
    Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, yakni TY (kiri), BD (kedua kiri), dan IM (ketiga kiri), usai rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menginterogasi tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, TY (kiri),BD (kedua kiri), dan IM (ketiga kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menginterogasi tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, TY (kiri),BD (kedua kiri), dan IM (ketiga kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
  • Petugas terpaksa menembak mati seorang tersangka lainnya
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
  • Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, yakni TY (kiri), BD (kedua kiri), dan IM (ketiga kiri), usai rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menginterogasi tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, TY (kiri),BD (kedua kiri), dan IM (ketiga kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto memberikan keterangan pers tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4). Selain ketiga tersangka, petugas terpaksa menembak mati seorang tersangka lainnya AR karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri. [ANTARA/R. Rekotomo]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI