Pelantikan Deputi Penindakan KPK

Jum'at, 06 April 2018 | 17:06 WIB
  • Brigjen Pol. Firli resmi menjadi Deputi penindakan KPK.
    Brigjen Pol. Firli resmi menjadi Deputi penindakan KPK.
  • Ketua KPK Agus Rahardjo membacakan sumpah jabatan saat pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
    Ketua KPK Agus Rahardjo membacakan sumpah jabatan saat pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
  • Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi melakukan sumpah saat pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
    Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi melakukan sumpah saat pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli dan Direktur Penuntutan Supardi usai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
    Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli dan Direktur Penuntutan Supardi usai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
  • Brigjen Pol. Firli resmi menjadi Deputi penindakan KPK.
  • Ketua KPK Agus Rahardjo membacakan sumpah jabatan saat pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
  • Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi melakukan sumpah saat pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli dan Direktur Penuntutan Supardi usai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melantik Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli dan Direktur Penuntutan Supardi di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4). Brigjen Pol. Firli yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB resmi menjadi Deputi penindakan KPK menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang telah menjabat Kepala BNN, sedangkan Supardi yang sebelumnya menjabat Plt direktur penuntutan diangkat menjadi direktur penuntutan definitif. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI