Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat merilis pengungkapan narkotika di gedung BNN, Jumat (6/4). BNN bersama Bea Cukai berhasil meringkus empat orang kurir narkoba jaringan lapas di Kalimatan Barat dengan modus operandi penyelundupan melalui jalur-jalur tikus di perbatasan Malaysia-Indonesia. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 28,2 kg sabu dan 21.727 butir ekstasi. Empat kurir itu mendapat bayaran Rp 25 juta untuk 1 kg narkotika. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Ungkap Narkoba Melalui Jalur Tikus
Jum'at, 06 April 2018 | 14:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bersih-Bersih Lapas! 313 Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindah ke Nusakambangan
25 Desember 2024 | 08:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:00 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB