38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 03 April 2018 | 19:11 WIB
  • Terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
    Terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
  • Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
    Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
    Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
    Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
  • Terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
  • Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam menjalankan fungsi dan kewenangan seperti persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014 dan 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi pada 2015. [ANTARA/Wahyu Putro A]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI